Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini minta KPU memprioritaskan pendekatan berbasiskan hak asasi, untuk mengakomodir hak pilih buat orang yang alami masalah disabilitas/jiwa dalam Pemilu 2019. Titi memandang, penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama termasuk juga hak berpolitik lewat penentuan umum 2019. Menurut Titi, semua pemangku kebutuhan pemilu mesti meluruskan kembali perspektif serta paradigma masalah pemilih disabilitas mental ini. Sebab, papar Titi, disabilitas mental ialah satu keadaan episodik, ataulah bukan langsung permanen. Oleh karenanya kata Titi, penyelenggara pemilu harus inklusif serta memprioritaskan aksesibilitas pada pemilih disabilitas. “Jangan stigma mereka dengan cemoohan orang hilang ingatan dan lain-lain. Mereka mesti ditanggung ikut haknya menjadi pemilih,” tutur Titi Anggraini, Selasa (20/11). Ditambah lagi lebih Titi, Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomer 135/PUU-XIII/2015 mengatakan jika Masalah 57 ayat (3) huruf a UU No. 8 Tahun 2015 t...
Blog pribadi yang menyajikan informasi seputar berita berita terbaru, tips trick, wawasan keilmuan dan berbagai info menarik