Sekitar 10 negara Asean hadir acara The 30 th Asean Consultative Committee for Standads and Quality (ACCSQ) on Traditional Medicine and Health supplement Product Working Grup (TMHS PWG) Meeting and Its Related Events pada 29 Oktober-2 November di Yogyakarta. Ke-10 negara itu ialah Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura, Thailand, Myanmar, Lao PDR, Vietnam, Brunei Darussalam, serta Kambodia.
Pekerjaan di buka oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang didampingi Kepala Tubuh Pengawas Obat serta Makanan, Penny K Lukito, serta Chair of TMHS PWG Marie Tham, diikuti dengan pemukulan gong.
Di kesempatan itu, Penny menjelaskan ACCSQ berperan menjadi wadah harmonisasi Asean di bagian obat tradisionil serta suplemen kesehatan. ACCSQ mengadakan sidang 2x satu tahun. Sekarang ini, sidang ACCSQ TMHS PWG sudah sampai step finalisasi kesepakatan persetujuan antar negara Asean.
"Negara anggota Asean setuju untuk lakukan harmonisasi di bagian obat tradisionil serta suplemen kesehatan dengan arah untuk tingkatkan kerja sama antar negara anggota Asean dalam rencana jamin kualitas, keamanan, serta efikasi/faedah dari obat tradisionil serta suplemen makanan yang di pasarkan di Asean," kata Penny.
Baca Juga: negara negara ASEAN
Diterangkan, sidang itu adalah peluang yang begitu baik buat Indonesia untuk memberi inisiasi mengenai standard obat tradisionil serta suplemen kesehatan. Hingga produk-produknya bisa di-export ke negara Asean lainnya dengan gampang serta bisa berkompetisi di masa Penduduk Ekonomi Asean," katanya.
Artikel Terkait: kebijakan Perdagangan internasional
Berdasar pada data nasional tunjukkan nilai export produk farmasi, produk obat kimia, serta obat tradisionil sampai 33,83 juta dolar AS pada Juni 2018. Sedang nilai import produk yang sama sampai 68,63 juta dolar AS.
Mengenai data BPOM tunjukkan jumlahnya produk obat tradisionil serta suplemen kesehatan yang tercatat alami penambahan dari 2.950 produk pada 2016 jadi 3.220 produk di 2017. Sampai September 2018, terdaftar 2.868 produk obat tradisionil serta suplemen kesehatan sudah tercatat di BPOM.
Pekerjaan di buka oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang didampingi Kepala Tubuh Pengawas Obat serta Makanan, Penny K Lukito, serta Chair of TMHS PWG Marie Tham, diikuti dengan pemukulan gong.
Di kesempatan itu, Penny menjelaskan ACCSQ berperan menjadi wadah harmonisasi Asean di bagian obat tradisionil serta suplemen kesehatan. ACCSQ mengadakan sidang 2x satu tahun. Sekarang ini, sidang ACCSQ TMHS PWG sudah sampai step finalisasi kesepakatan persetujuan antar negara Asean.
"Negara anggota Asean setuju untuk lakukan harmonisasi di bagian obat tradisionil serta suplemen kesehatan dengan arah untuk tingkatkan kerja sama antar negara anggota Asean dalam rencana jamin kualitas, keamanan, serta efikasi/faedah dari obat tradisionil serta suplemen makanan yang di pasarkan di Asean," kata Penny.
Baca Juga: negara negara ASEAN
Diterangkan, sidang itu adalah peluang yang begitu baik buat Indonesia untuk memberi inisiasi mengenai standard obat tradisionil serta suplemen kesehatan. Hingga produk-produknya bisa di-export ke negara Asean lainnya dengan gampang serta bisa berkompetisi di masa Penduduk Ekonomi Asean," katanya.
Artikel Terkait: kebijakan Perdagangan internasional
Berdasar pada data nasional tunjukkan nilai export produk farmasi, produk obat kimia, serta obat tradisionil sampai 33,83 juta dolar AS pada Juni 2018. Sedang nilai import produk yang sama sampai 68,63 juta dolar AS.
Mengenai data BPOM tunjukkan jumlahnya produk obat tradisionil serta suplemen kesehatan yang tercatat alami penambahan dari 2.950 produk pada 2016 jadi 3.220 produk di 2017. Sampai September 2018, terdaftar 2.868 produk obat tradisionil serta suplemen kesehatan sudah tercatat di BPOM.
Komentar
Posting Komentar