Langsung ke konten utama

Penyebab Semen Indonesia Kuasai Pangsa Pasar 55%

Keputusan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) mengakuisisi perusahaan semen swasta yakni PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) akan menciptakan duopoli pemain besar semen di Indonesia. Pasalnya pangsa pasar Semen Indonesia akan menjadi 55% dan peningkatan volume produksi yang signifikan menjadi 50,9 juta ton atau setara dengan 47% dari total kapasitas nasional.
Baca Juga: Semen Tiga Roda
Analis Trimegah Sekuritas Christy Halim mengatakan pasar semen di Indonesia akan berfokus pada dua pemain besar saja, yakni Semen Indonesia dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) yang keduanya menguasai 80% penjualan di dalam negeri. Bagi konsumen, ini akan berdampak positif pada perang harga yang berkepanjangan.
"Kondisi ini akan memberikan kesempatan kepada kedua perusahaan bisa menjual dengan harga yang lebih tinggi dengan ruang yang lebih sempit untuk perang harga yang mungkin ditimbulkan oleh proodusen semen asing," tulis Christy dalam risetnya seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (13/11).
Selain bisa memperbaiki harga pasar saat ini, akuisisi ini juga akan berdampak baik pada kinerja perusahaan jangka panjang. Lantaran penjualan akan meningkat karena mengkonsolidasikan penjualan Holcim ke usahanya.
Kabar baiknya, Holcim memiliki kapasitas produksi sampai dengan 15 juta ton per tahun yang berlokasi Jawa dan Sumatera. Holcim memiliki 4 pabrik semen, 33 pabrik siap pakai dan 2 tambang agregat.
Pilihan Redaksi: harga batu kali
Meski demikian, tahun depan dinilai akan menjadi waktu yang berat bagi Semen Indonesia karena akan terjadi peningkatan beban bunga yang berasal dari pinjaman sindikasi untuk membiayai akusisi tersebut.
Diperkirakan jumlah utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) SMGR akan meningkat dari sebelumnya 0,4x menjadi 1x setelah transaksi dilakukan. Biaya bunga akan meningkat hingga RP 700 miliar tahun depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah ''Kampus Idola'' Lewat Akreditasi Internasional Yang Di Dambakan

Setelah itu Fakultas Tehnologi Industri ada 4 program studi yaitu Tehnik Elektro, Tehnik Mesin, Tehnik Industri serta Tehnik Kimia. Untuk program saatsarjana ada 6 program studi magister (S2) mencakup Pengelolaan Sumberdaya Perairan, Pesisir serta Kelautan, Manajemen, Tehnik Sipil, Pengetahuan Hukum, Arsitektur juga Pendidikan Bhs serta Sastra Indonesia. “Hampir semuanya dari program studi di UBH telah terakreditasi oleh Tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta biasanya mempunyai posisi B. Paling baru, program studi Pendidikan Jasmasi Kesehatan serta Rekreasi yang sudah mempunyai izin th. 2017 kemarin. Lalu mulai sejak th. 2017, UBH telah sukses beroleh Akreditasi Insitusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan nilai akreditasi B, ” tuturnya. Baca Juga:  contoh konflik sosial  Berkenaan dengan cost uang kuliah, Azwar Ananda menyampaikan calon mahasiswa baru UBH th. akademik 2018/2019 sekitar pada Rp5, 5 juta sampai Rp7, 5 juta bergantung dengan program studi p...

Ini Dia Tembang Pertama di Dunia

Jauh sebelumnya negara Suriah dibuat pada 1946, lokasi itu sudah meningkatkan kebiasaan musik yang kaya sepanjang beberapa ribu th.. Agama yang bermacam, sekte, serta etnik yang menetap serta melewati seantero Suriah sepanjang demikian abad—umat Muslim, Kristen, Yahudi, Arab, Assiria, Armenia, serta Kurdi—semuanya berperan pada musik di lokasi ini. Tembang Suriah kuno Pada 1950-an, beberapa arkeolog temukan 29 bagian tanah liat berumur 3. 400 th. didalam satu bilik serupa perpustakaan di Kota Ugarit yang terdapat di pesisir Laut Mediterania. Bagian-bidang segenggaman tangan itu beberapa besar pecah jadi puing, tapi satu diantaranya (yang lalu dimaksud H6), berwujud utuh. Pada bagian itu tercantum lirik-lirik lagu serta di bawahnya dipercaya beberapa pakar jadi contoh not musik paling awal di semua dunia. Perempuan-perempuan Arab yang menampik bungkam Perlawanan bawah tanah ala toko musik bajakan di Arab Saudi Sesudah bioskop, Arab Saudi sediakan pembentukan orkestra serta oper...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...