Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan akan ada 102.500 unit rumah murah atau subsidi yang akan dibangun pada tahun 2020.
Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo mengatakan pembangunan ratusan ribu unit rumah dikarenakan sesuai dengan anggaran subsidi yang sudah diketok sebesar Rp 11 triliun. Adapun, subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca Juga: supermarket bahan bangunan
"Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah," kata Wempi saat membuka acara Indonesia Property Expo 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).
Pemerintah, telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut di antaranya FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Artikel Terkait: harga cat tembok dulux
Wempi menyebut, untuk fasilitas SSB Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar, fasilitas subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp 600 miliar untuk 150.000 unit rumah, fasilitas TAPERA/SMF untuk 8.460 unit rumah, dan BP2BT sebesar Rp 13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.
Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo mengatakan pembangunan ratusan ribu unit rumah dikarenakan sesuai dengan anggaran subsidi yang sudah diketok sebesar Rp 11 triliun. Adapun, subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca Juga: supermarket bahan bangunan
"Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah," kata Wempi saat membuka acara Indonesia Property Expo 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).
Pemerintah, telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut di antaranya FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Artikel Terkait: harga cat tembok dulux
Wempi menyebut, untuk fasilitas SSB Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar, fasilitas subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp 600 miliar untuk 150.000 unit rumah, fasilitas TAPERA/SMF untuk 8.460 unit rumah, dan BP2BT sebesar Rp 13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.
Komentar
Posting Komentar