Langsung ke konten utama

Penyebab Perubahan Lantai Marmer Kawasan Banten Lama

Acara haul Sultan Maulana Hasanudin ke-449 di Mesjid Agung Banten Lama, Kawasan Keraton Kesultanan Banten, Kota Serang, Minggu (2/6) terasa spesial.
KH Maruf Amin, tokoh ulama asal Banten yang juga Calon wakil Presiden nomor urut 01 berpasangan dengan incumbent Presiden Joko Widodo, menghadiri acara haul tersebut.
Dalam sambutannya, Kiai Maruf menyampaikan terima kasih kepada Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy atas penilaiannya bahwa Pemprov Banten telah berhasil melakukan revitalisasi kawasan wisata religi Islami dan sejarah Banten.
Baca Juga: harga keramik granit
"Pemprov Banten di bawah Pak Wahidin dan Pak Andika telah berhasil membuat Banten Lama yang tadinya kumuh menjadi kinclong. Pada kesempatan ini Pak Andika hadir di sini, saya sebagai orang Banten ingin mengucapkan terima kasih,” kata Ma’ruf yanh hadir ke acara tersebut dengan didampingi oleh Sekretaris Utama Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional) Komjen Pol M Iriawan..
Artikel Terkait: Lantai kayu Vinyl
Sebelumnya, Kiai Maruf disambut kehadirannya oleh wagub Andika yang didampingi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten Lama Tb Abbas Waseh.
Masih dalam sambutannya, Maruf mengatakan, Kota Madinah di Arab Saudi sebagai tempat suci umat Islam kedua setelah Mekkah, karena keberadaan Masjid Nabawi tempat dimakamkannya Nabi Muhammad SAW, pada awalnya juga adalah sebuah kampung kecil.
Namun setelah Rasulullah hijrah tempat tersebut menjadi kota yang maju dan masyhur sampai saat ini. Mudah-mudahan Banten Lama melalui momentum revitalisasi ini juga bisa mengembalikan kejaayaan Kesultanan Banten ratusan tahun lampau,” imbuhnya.
Terkait haul Sultan Maulana Hasanudin sendiri, Kiai Maruf mengatakan, Sultan Maulana Hasanudin yang merupakan pendiri kesultanan Banten merupakan sosok umaro sekaligus ulama.
InsyAllah jika pemimpin itu umaro sekaligus ulama maka rakyat dan wilayah yang dipimpinnya akan menjadi wilayah yang maju dengan rakyat yang sejahtera seperti saat Sultan Maulana Hasanudin menjadi Sultan Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Andika dalam sambutannya mengaku sangat bangga karena saat ini Banten akan segera memiliki putra daerah yang menjadi tokoh dalam kepemimpinan Nasional.
"Seperti yang kita ketahui, Kiyai Maruf Insya Allah sebentar lagi akan dilantik menjadi Wakil Presiden mendampingi Pak Jokowi. Ini adalah catatan sejarah di mana Putera Banten menjadi Wakil Presiden,” kata Andika.
Diketahui, kawasan Banten Lama saat ini telah menjadi sebuah kawasan wisata reliji Islami dan sejarah yang tertata berkat program revitalisasi yang dilakukan Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Wahidin-Andika. Hasil revitallisasi yang saat ini sudah bisa dinikmati para peziarah dan wisatawan di antaranya adalah plaza luas dengan lantai marmer yang dihiasi sejumlah paying besar ala di Mesjid Nabawi Madinah.
Kawasan di sekitar Mesjid Agung juga telah disulap menjadi ruang public dan terbuka hijau yang nyaman dan tertata dengan keberadaan taman-taman.
Pemprov Banten juga telah membeton semua jalan akses menuju kawasan tersebut. Penataan juga dilakukan terhadap para pedagang yang sebelumnya menempati kawasan secara tidak tertata sehingga membuat keadaan Banten Lama menjadi kumuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah ''Kampus Idola'' Lewat Akreditasi Internasional Yang Di Dambakan

Setelah itu Fakultas Tehnologi Industri ada 4 program studi yaitu Tehnik Elektro, Tehnik Mesin, Tehnik Industri serta Tehnik Kimia. Untuk program saatsarjana ada 6 program studi magister (S2) mencakup Pengelolaan Sumberdaya Perairan, Pesisir serta Kelautan, Manajemen, Tehnik Sipil, Pengetahuan Hukum, Arsitektur juga Pendidikan Bhs serta Sastra Indonesia. “Hampir semuanya dari program studi di UBH telah terakreditasi oleh Tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta biasanya mempunyai posisi B. Paling baru, program studi Pendidikan Jasmasi Kesehatan serta Rekreasi yang sudah mempunyai izin th. 2017 kemarin. Lalu mulai sejak th. 2017, UBH telah sukses beroleh Akreditasi Insitusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan nilai akreditasi B, ” tuturnya. Baca Juga:  contoh konflik sosial  Berkenaan dengan cost uang kuliah, Azwar Ananda menyampaikan calon mahasiswa baru UBH th. akademik 2018/2019 sekitar pada Rp5, 5 juta sampai Rp7, 5 juta bergantung dengan program studi p...

Ini Dia Tembang Pertama di Dunia

Jauh sebelumnya negara Suriah dibuat pada 1946, lokasi itu sudah meningkatkan kebiasaan musik yang kaya sepanjang beberapa ribu th.. Agama yang bermacam, sekte, serta etnik yang menetap serta melewati seantero Suriah sepanjang demikian abad—umat Muslim, Kristen, Yahudi, Arab, Assiria, Armenia, serta Kurdi—semuanya berperan pada musik di lokasi ini. Tembang Suriah kuno Pada 1950-an, beberapa arkeolog temukan 29 bagian tanah liat berumur 3. 400 th. didalam satu bilik serupa perpustakaan di Kota Ugarit yang terdapat di pesisir Laut Mediterania. Bagian-bidang segenggaman tangan itu beberapa besar pecah jadi puing, tapi satu diantaranya (yang lalu dimaksud H6), berwujud utuh. Pada bagian itu tercantum lirik-lirik lagu serta di bawahnya dipercaya beberapa pakar jadi contoh not musik paling awal di semua dunia. Perempuan-perempuan Arab yang menampik bungkam Perlawanan bawah tanah ala toko musik bajakan di Arab Saudi Sesudah bioskop, Arab Saudi sediakan pembentukan orkestra serta oper...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...