Langsung ke konten utama

Penyebab Guru Masih Banyak Gaptek

Baru 40 % dari jumlahnya keseluruhan guru di Indonesia yang melek tehnologi serta dapat mengintegrasikan evaluasi dengan tehnologi info komunikasi (TIK).

Data itu bersumber dari Pusat Tehnologi serta Komunikasi (Pustekom RI) yang lakukan survey pada guru pendidikan pada tahun 2018.

"Ya benar yang siap seputar 40 % guru memakai TIK di kelas semasing. Bila guru di Indonesia seputar tiga juta guru, berarti baru seputar 1,2 juta yang siap, bekasnya seputar 1,8 jutanya belumlah siap Tik," kata Kepala Pusat Tehnologi Info serta Komunikasi Pendidikan serta Kebudayaan, Gatot Suharwoto, PhD, di celah acara Rapat Pengaturan Nasional Tehnologi Info serta Komunikasi (Rakornas TIK) Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan Tahun 2019, Selasa (19/3/2019).

Ia mengurai, ada banyak hal sebabnya akan tetapi dapat dikerucutkan jadi tiga aspek.

Pertama, Gatot Suharwoto berujar, itu sebab guru-guru kompetensinya rendah dalam dunia TIK.

"Kita sadari 30 % guru yang berada di Indonesia telah diatas 45 tahun serta mau pensiun serta kompetensi TIK belumlah full kuasai," pungkasnya.

Baca Juga: cara menggabungkan file PDF menjadi satu

Ke-2, hal tersebut karena content tehnologi pendidikan masih tetap minim.

"Tidak lama, Menkominfo lakukan survey dari sejuta content yang tersebar dalam dunia maya di Indonesia itu baru 200 ribu yang mendidik. Selebihnya sekitar 800 content masih tetap negatif serta tidak mendidik. Hingga guru susah untuk ambil sampel atau bahan yang mendidik," pungkasnya.

Artikel Terkait: struktur teks biografi

Ke-3, memerlukan sarana serta infrastruktur yang ideal di beberapa daerah.

Karenanya Pustekom ikut juga memberi sarana TIK pada sekolah-sekolah, supaya infrastrukturnya tercukupi minimum PPBD online serta UNBK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah ''Kampus Idola'' Lewat Akreditasi Internasional Yang Di Dambakan

Setelah itu Fakultas Tehnologi Industri ada 4 program studi yaitu Tehnik Elektro, Tehnik Mesin, Tehnik Industri serta Tehnik Kimia. Untuk program saatsarjana ada 6 program studi magister (S2) mencakup Pengelolaan Sumberdaya Perairan, Pesisir serta Kelautan, Manajemen, Tehnik Sipil, Pengetahuan Hukum, Arsitektur juga Pendidikan Bhs serta Sastra Indonesia. “Hampir semuanya dari program studi di UBH telah terakreditasi oleh Tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta biasanya mempunyai posisi B. Paling baru, program studi Pendidikan Jasmasi Kesehatan serta Rekreasi yang sudah mempunyai izin th. 2017 kemarin. Lalu mulai sejak th. 2017, UBH telah sukses beroleh Akreditasi Insitusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan nilai akreditasi B, ” tuturnya. Baca Juga:  contoh konflik sosial  Berkenaan dengan cost uang kuliah, Azwar Ananda menyampaikan calon mahasiswa baru UBH th. akademik 2018/2019 sekitar pada Rp5, 5 juta sampai Rp7, 5 juta bergantung dengan program studi p...

Ini Dia Tembang Pertama di Dunia

Jauh sebelumnya negara Suriah dibuat pada 1946, lokasi itu sudah meningkatkan kebiasaan musik yang kaya sepanjang beberapa ribu th.. Agama yang bermacam, sekte, serta etnik yang menetap serta melewati seantero Suriah sepanjang demikian abad—umat Muslim, Kristen, Yahudi, Arab, Assiria, Armenia, serta Kurdi—semuanya berperan pada musik di lokasi ini. Tembang Suriah kuno Pada 1950-an, beberapa arkeolog temukan 29 bagian tanah liat berumur 3. 400 th. didalam satu bilik serupa perpustakaan di Kota Ugarit yang terdapat di pesisir Laut Mediterania. Bagian-bidang segenggaman tangan itu beberapa besar pecah jadi puing, tapi satu diantaranya (yang lalu dimaksud H6), berwujud utuh. Pada bagian itu tercantum lirik-lirik lagu serta di bawahnya dipercaya beberapa pakar jadi contoh not musik paling awal di semua dunia. Perempuan-perempuan Arab yang menampik bungkam Perlawanan bawah tanah ala toko musik bajakan di Arab Saudi Sesudah bioskop, Arab Saudi sediakan pembentukan orkestra serta oper...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...