Dimuka Dewan Keamanan PBB atau DK PBB, Indonesia menyatakan perlunya penegakan hukum Internasional untuk pelihara perdamaian dunia. “Penegakan hukum internasional begitu perlu membuat perlindungan pihak yang lemah dari perlakuan semena-mena pihak yang terasa kuat. ”
Hal semacam ini di sampaikan Menlu RI Retno L. P. Marsudi dalam pernyataannya di Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB, di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (17/8/2018).
Di debat terbuka yang ambil topik “Upholding international law within the context of the maintenance of international peace and security”, Retno mengingatkan orang-orang dunia yaitu konsituen dari Dewan Keamanan PBB.
Hingga, tutur Retno, anggota Dewan Keamanan PBB bisa diinginkan menegakan hukum internasional serta mengimplementasi beragam resolusi yang dibuat supaya berguna serta bisa dirasa oleh orang-orang dunia.
“Menjadi tanggung jawab kerja Dewan Keamanan PBB untuk bekerja sesuai sama hukum internasional, mengimplementasikan semuanya prinsip serta resolusi yang dibuat supaya tidak seperti saat ini, di mana jadi contoh, banyak resolusi tentang Palestina yang dibuat tidak diimplementasi, ” papar Menlu Retno.
Baca Juga: tujuan hukum
Dalam pernyataannya, Menlu RI juga mengemukakan perlunya penyusunan serta arsitektur lokasi jadi building block untuk tercapainya perdamaian serta kestabilan global.
Artikel Terkait: ekonomi
Menlu RI mencontohkan organisasi regional seperti ASEAN sudah banyak berperan dalam membuat ekosistem perdamaian serta kestabilan di lokasi Asia Tenggara.
" Dengan memprioritaskan peaceful settlement of dispute, habit of dialogue serta win-win solution. Perdamaian di lokasi ini pastinya berperan dalam wujudkan perdamaian serta keamanan global. ASEAN selalu jadi garda paling depan dalam wewujudkan perdamaian bukan sekedar di Asia Tenggara namun juga di Indo-Pasifik, ” sebut Menlu Retno.
Debat terbuka ini diadakan dibawah presidensi Polandia di Dewan Keamanan PBB serta di pimpin oleh Presiden Polandia. Terdaftar 12 (dua belas) petinggi satu tingkat Menteri dan 74 negara anggota PBB turut dan dalam debat terbuka ini.
Topik debat terbuka yang diusung Polandia dilatarbelakangi oleh makin meningkatnya jumlah pelanggaran pada hukum internasional yang cuma juga akan melahirkan perseteruan serta krisis.
Hal semacam ini di sampaikan Menlu RI Retno L. P. Marsudi dalam pernyataannya di Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB, di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (17/8/2018).
Di debat terbuka yang ambil topik “Upholding international law within the context of the maintenance of international peace and security”, Retno mengingatkan orang-orang dunia yaitu konsituen dari Dewan Keamanan PBB.
Hingga, tutur Retno, anggota Dewan Keamanan PBB bisa diinginkan menegakan hukum internasional serta mengimplementasi beragam resolusi yang dibuat supaya berguna serta bisa dirasa oleh orang-orang dunia.
“Menjadi tanggung jawab kerja Dewan Keamanan PBB untuk bekerja sesuai sama hukum internasional, mengimplementasikan semuanya prinsip serta resolusi yang dibuat supaya tidak seperti saat ini, di mana jadi contoh, banyak resolusi tentang Palestina yang dibuat tidak diimplementasi, ” papar Menlu Retno.
Baca Juga: tujuan hukum
Dalam pernyataannya, Menlu RI juga mengemukakan perlunya penyusunan serta arsitektur lokasi jadi building block untuk tercapainya perdamaian serta kestabilan global.
Artikel Terkait: ekonomi
Menlu RI mencontohkan organisasi regional seperti ASEAN sudah banyak berperan dalam membuat ekosistem perdamaian serta kestabilan di lokasi Asia Tenggara.
" Dengan memprioritaskan peaceful settlement of dispute, habit of dialogue serta win-win solution. Perdamaian di lokasi ini pastinya berperan dalam wujudkan perdamaian serta keamanan global. ASEAN selalu jadi garda paling depan dalam wewujudkan perdamaian bukan sekedar di Asia Tenggara namun juga di Indo-Pasifik, ” sebut Menlu Retno.
Debat terbuka ini diadakan dibawah presidensi Polandia di Dewan Keamanan PBB serta di pimpin oleh Presiden Polandia. Terdaftar 12 (dua belas) petinggi satu tingkat Menteri dan 74 negara anggota PBB turut dan dalam debat terbuka ini.
Topik debat terbuka yang diusung Polandia dilatarbelakangi oleh makin meningkatnya jumlah pelanggaran pada hukum internasional yang cuma juga akan melahirkan perseteruan serta krisis.
Komentar
Posting Komentar