Langsung ke konten utama

Inilah Cara Menghadirkan Live Stream Eksklusif

JOOX, aplikasi dan situs layanan music streaming gratis, akan segera memberikan Live Stream untuk konser BTS (Bangtan Sonyeondan atau Beyond the Scene) dari Seoul, Korea. Acara ini bisa dilihat oleh pengguna JOOX di Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Myanmar dan Thailand di 24 Mei mendatang.

Jadwal siaran live streaming eksklusif “BTS Comeback Show – Highlight Reel” untuk Indonesia yaitu hari Kamis, 24 Mei 2018 pada jam 6. 30 WIB.

Anda bisa melakukan RSVP di tautan JOOX “BTS Comeback Show – Highlight Reel” agar bisa melihat acara ini dengan Live Stream dengan waktu 70 menit. Terkecuali menonton dengan Live Stream, anda dapat menonton tayangan ulangnya di JOOX sampai 23 November 2018 dengan teks Bahasa Inggris.

Baca Juga: contoh analisis swot

TwelveSouth Launching AirFly, Pakai AirPods di Perangkat dengan Headphone Jack
Carpool Karaoke Bersama Chester Bennington Segera Ada Di Facebook
Carpool Karaoke Season 1 Saat ini Ada di TV App Dengan Gratis

Artikel Terkait: analisa atau analisis

Benny Ho, Senior Director of Business Development menjelaskan kalau JOOX begitu tahu selera K-POP pengguna di Indonesia. Hal itu jadi alasan untuk mendatangkan “BTS Comeback Show – Highlight Reel” dengan live stream.

JOOX tahu kalau K-Pop memiliki penggemar setia di Indonesia. Tersebut kenapa kami dengan bangga menghadirkan konten K-Pop berkwalitas.

Apakah anda termasuk penggemar BTS? Janganlah lupa tulis tanggal acara “BTS Comeback Show – Highlight Reel” dan selamat menonton konser artis pujaan anda di JOOX ya. Sumber : http://pengertianparaahli.com.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah ''Kampus Idola'' Lewat Akreditasi Internasional Yang Di Dambakan

Setelah itu Fakultas Tehnologi Industri ada 4 program studi yaitu Tehnik Elektro, Tehnik Mesin, Tehnik Industri serta Tehnik Kimia. Untuk program saatsarjana ada 6 program studi magister (S2) mencakup Pengelolaan Sumberdaya Perairan, Pesisir serta Kelautan, Manajemen, Tehnik Sipil, Pengetahuan Hukum, Arsitektur juga Pendidikan Bhs serta Sastra Indonesia. “Hampir semuanya dari program studi di UBH telah terakreditasi oleh Tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta biasanya mempunyai posisi B. Paling baru, program studi Pendidikan Jasmasi Kesehatan serta Rekreasi yang sudah mempunyai izin th. 2017 kemarin. Lalu mulai sejak th. 2017, UBH telah sukses beroleh Akreditasi Insitusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan nilai akreditasi B, ” tuturnya. Baca Juga:  contoh konflik sosial  Berkenaan dengan cost uang kuliah, Azwar Ananda menyampaikan calon mahasiswa baru UBH th. akademik 2018/2019 sekitar pada Rp5, 5 juta sampai Rp7, 5 juta bergantung dengan program studi p...

Ini Dia Tembang Pertama di Dunia

Jauh sebelumnya negara Suriah dibuat pada 1946, lokasi itu sudah meningkatkan kebiasaan musik yang kaya sepanjang beberapa ribu th.. Agama yang bermacam, sekte, serta etnik yang menetap serta melewati seantero Suriah sepanjang demikian abad—umat Muslim, Kristen, Yahudi, Arab, Assiria, Armenia, serta Kurdi—semuanya berperan pada musik di lokasi ini. Tembang Suriah kuno Pada 1950-an, beberapa arkeolog temukan 29 bagian tanah liat berumur 3. 400 th. didalam satu bilik serupa perpustakaan di Kota Ugarit yang terdapat di pesisir Laut Mediterania. Bagian-bidang segenggaman tangan itu beberapa besar pecah jadi puing, tapi satu diantaranya (yang lalu dimaksud H6), berwujud utuh. Pada bagian itu tercantum lirik-lirik lagu serta di bawahnya dipercaya beberapa pakar jadi contoh not musik paling awal di semua dunia. Perempuan-perempuan Arab yang menampik bungkam Perlawanan bawah tanah ala toko musik bajakan di Arab Saudi Sesudah bioskop, Arab Saudi sediakan pembentukan orkestra serta oper...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...