Langsung ke konten utama

Ini Sebabnya Kemampuan Berbahasa Indonesia Harus Tetap jadi Syarat Wajib

Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira Adinegara menyatakan, kekuatan berbahasa Indonesia harus tetaplah jadi prasyarat harus untuk tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Jadi alat komunikasi, terang dia, bhs Indonesia juga akan bertindak perlu dalam sistem transfer pengetahuan serta kekuatan.

" Langkah transfer yang cepat itu, ya dengan persamaan bhs dahulu. // Kan pekerja kita itu sebagian besar pakai bhs Indonesia, bhs yang mereka mengerti bhs Indonesia, bukanlah asing. Jadi TKA harus dapat bhs kita, " kata Bhima selesai diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/4).

Di bagian beda, dia juga mengutamakan, yang disebut berkemampuan bhs Indonesia yakni tiap-tiap TKA itu sudah mempunyai kekuatan basic berbahasa Indonesia. Beda perihal, dia menyebutkan dengan diberi pembekalan bhs Indonesia saat hingga di Tanah Air.

Baca Juga: pengertian teks eksplanasi

" Seperti yang berlangsung saat ini yaitu kursus setelah tiba di Indonesia serta itu yang menyebabkan kegaduhan, bahkan juga dengan pekerja lokal di satu perusahaan, " ungkap Bhima.

Artikel Terkait: contoh teks eksplanasi sosial

Keharusan berbahasa lokal, Bhima menyebutkan, juga diaplikasikan oleh negara-negara yang lain. TKA diharuskan dapat berbahasa lokal, supaya komunikasi kerja yang nanti berjalan dapat sinkron.

Terlebih dulu, Komisioner Ombudsman Laode Ida menyebutkan, makin banyak TKA yang masuk ke Indonesia karna ada perubahan Ketentuan Menteri Tenaga Kerja pada 2015. " Ini masalah keharusan yang paling mendasar yang mengakibatkan serbuan TKA ke Indonesia, " kata Laode.

Dia menerangkan, awalannya, Permenaker Nomor 16 Th. 2015 mewajibkan TKA untuk dapat berbahasa Indonesia. Namun, prasyarat itu dihapus lewat Permenaker Nomor 35 Th. 2015. " Pemakaian bhs Indonesia, yang semula harus berbahasa Indonesia, itu tidak diharuskan sekali lagi, " terang Laode.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyebab Pemerintah Didesak Segera Cairkan Anggaran Pemilu

Pemerintah menggodok alokasi anggaran untuk 27 juta pekerja rentan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) agar dilindungi jaminan sosial program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Untuk tahap awal, pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun yang diperuntukan bagi 10 persen dari jumlah mereka itu atau sebanyak 2,7 juta pekerja. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Senin 17 Desember 2018, yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak terkait untuk mengkaji kepesertaan 27 juta pekerja rentan dakam rangka menjadi peserta jaminan sosial dengan menggunakan sumber dana lain atau di luar pemberi kerja/pengusaha. FGD diikuti kalangan pemerintah, akademisi, pengusaha dan lainnya. Direktur Pengembangan Strategis & Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono mengatakan, kepesertaan pekerja rentan saat ini sangat memprihatinkan. Sebab, upah mereka tidak mencukupi untuk membayar iuran meskipun besarannya secara

Tutorial Memanfaatkan Sabut Kelapa untuk Bahan Cat Tembok

Semakin hari, kebutuhan manusia akan cat semakin bertambah. Mulai dari cat tembok, cat kayu, cat besi hingga cat semprot. Melihat hal tersebut, sekelompok mahasiswa UNY yang terdiri dari Adelia Putri Hestiana Dewi, Anita Rahmawati dan Fakhrizal Naufal dari jurusan Pendidikan Kimia Fakultas MIPA memanfaatkan zeolit alam dan selulosa dari sabut kelapa sebagai bahan pengisi dan perekat pada cat dinding. Baca Juga: warna cat tembok Adelia mengatakan selama ini sabut kelapa pemanfaatannya belum dioptimalkan dengan baik, padahal sabut kelapa bisa menjadikan salah satu produk cat yang ramah lingkungan. • Batik Kibasan Sabut Kelapa dari Bantul Pakai Bahan Pewarna Alami Menurutnya komponen dasar sabut kelapa sendiri terdiri dari selulosa, hemiselulosa dan lignin, yang mana hal tersebut bisa digunakan sebagai bahan matrik pada komposit zeolite. "Sabut kelapa mengandung serat (fiber) dan gabus (pitch) yang menghubungkan satu serat dengan serat yang lainnya. Sabut kelapa ini terdiri dar

Begini Analisa Pakar ITS Surabaya Soal Ambruknya Atap Galvalum

Ambruknya atap rangka galvalum SDN Gentong I Pasuruan yang menewaskan setidaknya 2 orang dan puluhan lainnya luka menyisakan kesedihan dan kekecewaan mendalam. Pasalnya kejadian itu diduga akibat kesalahan konstruksi bangunan. Ahli Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Ir Mudji Irmawan M.T kepada beritajatim.com mengatakan bahwa hipotesa yang paling mendekati adalah karena kesalahan saat pemasangan awal galvalum. “Memang bisa diperkirakan ada kesalahan saat pemasangan awal. Jadi kesalahan sudah terjadi sejak awal,” katanya kepada beritajatim.com, Rabu (6/11/2019). Baca Juga: harga baja ringan per batang Kemudian ia menerangkan bahwa kejadian runtuhnya konstruksi rangka atap yang menggunakan material galvalum (baja ringan.red) sudah sering terjadi dan mengakibatkan banyak korban. “Mencermati kondisi tersebut, saya sudah sering mengingatkan bahwa bahan material Galvalum memang secara kualitas sudah cukup baik karena diproduksi oleh pabrik yang mempunyai k