Langsung ke konten utama

Inilah Penyebab Dosen UI Gugat Ketua Departemen ke Pengadilan

Dosen FISIP Kampus Indonesia Ari Harsono menuntut Ketua Departemen Filsafat Fakultas Pengetahuan Budaya UI ke pengadilan. Ia mempermasalahkan ujian doktornya yg tidak lulus. Tuntutannya mentah sampai Mahkamah Agung.

Berdasar pada berkas yang ditulis Mahkamah Agung seperti diambil detikcom, Selasa (24/4/2018), masalah berawal waktu keluar berita acara laporan perubahan penelitian tingkat doktor tertanggal 3 Juni 2015. Dalam rekapitulasi nilai itu, Ari memperoleh nilai 290 dengan nilai rata-rata 48, 3, hingga ujian laporan penelitian dinyatakan tidak diterima.

Tidak terima atas ketentuan itu, Ari lalu menuntut hal tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada 30 Maret 2017, PTUN Jakarta menyebutkan tidak terima tuntutan itu. Ari tidak senang serta memajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Tetapi majelis menilainya objek sengketa tidaklah objek yang dapat diperkarakan ke PTUN/pengadilan.

Baca Juga: arti implementasi

" Objek sengketa itu adalah hasil dari sistem akademik dalam bagian penyelesaian pekerjaan yang perlu dilewati Penggugat jadi mahasiswa program doktor pada Fakultas Pengetahuan Budaya Kampus Indonesia, yang dalam hal semacam ini apabila dikaitkan dengan unsur-unsur ketentuan Tata Usaha Negara seperti disebut dalam Pasal 1 angka 9 Undang-Undang No 51 Th. 2009 mengenai Peradilan.

Baca Juga: cv lamarankerja 

Tata Usaha Negara yaitu tidak penuhi kwalifikasi jadi penetapan tertulis dalam lingkup administrasi negara oleh karna ditetapkan dengan kolektif jadi penguji, bukanlah pribadi karna terang dijelaskan dalam sinyal tangan Prof Riris K Toha Sarumpaet PhD jadi ketua penguji dan bukanlah jadi petinggi struktural Ketua Departemen Filsafat seperti dalam daftar ada yang terlampir dalam objek sengketa, " tutur majelis banding.

Artikel Terkait: filsafat adalah

Akhirnya, PT TUN memperkuat putusan PTUN Jakarta. Ari masih tetap tidak senang serta memajukan langkah paling akhir, yakni kasasi. Apa kata MA?

" Menampik permintaan kasasi Drs Ari Harsono MM, " sekian putusan majelis kasasi.

Duduk jadi ketua yakni hakim agung Yulius dengan anggota Yodi M Wahyunadi serta Is Sudaryono.

" Kalau objek sengketa a quo bukanlah adalah ketentuan Tata Usaha Negara, " tutur majelis dengan nada bulat. Sumber: Contoh Resume.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tutorial Memanfaatkan Sabut Kelapa untuk Bahan Cat Tembok

Semakin hari, kebutuhan manusia akan cat semakin bertambah. Mulai dari cat tembok, cat kayu, cat besi hingga cat semprot. Melihat hal tersebut, sekelompok mahasiswa UNY yang terdiri dari Adelia Putri Hestiana Dewi, Anita Rahmawati dan Fakhrizal Naufal dari jurusan Pendidikan Kimia Fakultas MIPA memanfaatkan zeolit alam dan selulosa dari sabut kelapa sebagai bahan pengisi dan perekat pada cat dinding. Baca Juga: warna cat tembok Adelia mengatakan selama ini sabut kelapa pemanfaatannya belum dioptimalkan dengan baik, padahal sabut kelapa bisa menjadikan salah satu produk cat yang ramah lingkungan. • Batik Kibasan Sabut Kelapa dari Bantul Pakai Bahan Pewarna Alami Menurutnya komponen dasar sabut kelapa sendiri terdiri dari selulosa, hemiselulosa dan lignin, yang mana hal tersebut bisa digunakan sebagai bahan matrik pada komposit zeolite. "Sabut kelapa mengandung serat (fiber) dan gabus (pitch) yang menghubungkan satu serat dengan serat yang lainnya. Sabut kelapa ini terdiri dar

Penyebab Pemerintah Didesak Segera Cairkan Anggaran Pemilu

Pemerintah menggodok alokasi anggaran untuk 27 juta pekerja rentan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) agar dilindungi jaminan sosial program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Untuk tahap awal, pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun yang diperuntukan bagi 10 persen dari jumlah mereka itu atau sebanyak 2,7 juta pekerja. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Senin 17 Desember 2018, yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak terkait untuk mengkaji kepesertaan 27 juta pekerja rentan dakam rangka menjadi peserta jaminan sosial dengan menggunakan sumber dana lain atau di luar pemberi kerja/pengusaha. FGD diikuti kalangan pemerintah, akademisi, pengusaha dan lainnya. Direktur Pengembangan Strategis & Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono mengatakan, kepesertaan pekerja rentan saat ini sangat memprihatinkan. Sebab, upah mereka tidak mencukupi untuk membayar iuran meskipun besarannya secara

Begini Analisa Pakar ITS Surabaya Soal Ambruknya Atap Galvalum

Ambruknya atap rangka galvalum SDN Gentong I Pasuruan yang menewaskan setidaknya 2 orang dan puluhan lainnya luka menyisakan kesedihan dan kekecewaan mendalam. Pasalnya kejadian itu diduga akibat kesalahan konstruksi bangunan. Ahli Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Ir Mudji Irmawan M.T kepada beritajatim.com mengatakan bahwa hipotesa yang paling mendekati adalah karena kesalahan saat pemasangan awal galvalum. “Memang bisa diperkirakan ada kesalahan saat pemasangan awal. Jadi kesalahan sudah terjadi sejak awal,” katanya kepada beritajatim.com, Rabu (6/11/2019). Baca Juga: harga baja ringan per batang Kemudian ia menerangkan bahwa kejadian runtuhnya konstruksi rangka atap yang menggunakan material galvalum (baja ringan.red) sudah sering terjadi dan mengakibatkan banyak korban. “Mencermati kondisi tersebut, saya sudah sering mengingatkan bahwa bahan material Galvalum memang secara kualitas sudah cukup baik karena diproduksi oleh pabrik yang mempunyai k