Langsung ke konten utama

Inilah Problem Pendidikan Saat Ini, Kurangnya Keteladanan

Masihlah juga banyak pelajar yang memakai modul manual dalam proses belajar, seperti sekolah-sekolah di daerah.
Misalnya, pekerjaan serta ujian dihimpun melalui e-mail, bukan berupa kertas. Mencari rekomendasi lantas sering dari jurnal online atau e book, bukan buku-buku fisik.
Dalam proses administrasi seperti pemungutan mata kuliah, pelajari dosen, sampai survey di universitas sudah terjalin ke mode online.
Tidak bingung, dalam analisa Cambridge International yang menyertakan 502 pelajar Indonesia jika lebih dari dua pertiganya (62%) memakai gawai di kelas serta bahkan juga lebih banyak dari mereka (81%) menggunakan untuk melakukan pekerjaan rumah.
Hoby memakai technologi ini tidak mengagetkan untuk Indonesia, yang punyai jumlahnya pemakai internet menggapai 143, 26 juta pada tahun kemarin, 49, 52% salah satunya yaitu mereka yang berumur 19 sampai 34 tahun.

Baca Juga: harga terbaru

Indonesia punyai 143, 26 juta pemakai internet pada tahun kemarin.
Kepala Pusat Technologi Kabar serta Komunikasi di Kementerian Kebudayaan serta Pendidikan, Gatot Pramono, mengemukakan dengan pemberian technologi, guru serta institusi bisa lebih efektif mengurus materi serta lebih konsentrasi pada pembentukan ciri-ciri siswa, serta memberi inspirasi ketertarikan serta pikiran krusial lewat area kelas interaktif.
Pemerintah pun berganti ke technologi untuk berikan lebih banyak orang-orang akses ke pendidikan, lewat ide seperti pelatihan online.
Disamping itu, Direktur Regional, Asia Tenggara & Pasifik Cambridge International, Ben Schmidt menjelaskan aplikasi technologi dalam proses belajar memberi isyarat kesempatan untuk perubahan serta kreatifitas dalam praktek evaluasi.
" Saat mahasiswa Indonesia meneruskan perjalanan mereka jadi pemikir, inovator, serta pemimpin hari depan, integrasi technologi yang lebih untuk menyuport evaluasi mereka dapat menunjang menyediakan mereka untuk berkompetisi di pasar global yang berkembang " tutur Ben.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyebab Beli Rumah Murah Syaratnya Makin Mudah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan akan ada 102.500 unit rumah murah atau subsidi yang akan dibangun pada tahun 2020. Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo mengatakan pembangunan ratusan ribu unit rumah dikarenakan sesuai dengan anggaran subsidi yang sudah diketok sebesar Rp 11 triliun. Adapun, subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Baca Juga: supermarket bahan bangunan "Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah," kata Wempi saat membuka acara Indonesia Property Expo 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Pemerintah, telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut di antaranya FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka P...

Alasan Pemkot Tangerang Bangun Rumah Murah untuk Pegawai

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Sekda Kota Tangerang Tatang Sutisna dan Ketua Koperasi Satya Karya Dadi Budaeri, melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Koperasi Pegawai Negeri Satya Karya Residence, di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Perumahan itu khusus diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil yang juga anggota Koperasi Satya Karya. Baca Juga: pintu kamar mandi aluminium Perumahan itu merupakan perumahan Korpri (Korps Pegawai Negeri) tahap II yang ditujukan bagi pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang belum memiliki rumah. Mereka mendapat fasilitas kepemilikan rumah dengan harga relatif terjangkau. Walikota berharap dengan pengembangan pembangunan KPN Satya Karya, seluruh warga dapat semakin guyub, rukun dan damai. "Saya titip kepada warga sekitar ke Pak RT, Pak RW dan seluruh pegawai di sini karena kita sama-sama hidup di Kota Tangerang, jadi harus saling gotong royong," ucap Arief, Jumat (29/11/2019). Ia...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...