Langsung ke konten utama

Tips Memilih Warna Rumah Minimalis Agar Terlihat Menawan

Warna keramik menjadi satu hal yang harus Anda pertimbangkan. Ada beragam warna keramik yang dapat Anda jumpai di pasaran. Anda harus memilih satu dari sekian banyak warna keramik yang sesuai dengan rumah minimalis. Dengan warna keramik yang tepat, diharapkan kesan minimalis akan semakin menonjol.
Baca Juga: warna cat tembok
Penentuan warna keramik lantai rumah minimalis bisa dilakukan dengan memperhatikan warna cat dinding dan juga furniture yang ada.
Perpaduan antara warna keramik, warna cat dinding, dan juga furniture yang ada akan memunculkan sebuah keindahan tersendiri bagi rumah minimalis yang Anda miliki.
Namun jika Anda tak ingin rumah minimalis tersebut tampak monoton, Anda juga dapat mencoba memakai warna yang berbeda antara lantai dan dindingnya.
Pada prinsipnya boleh saja memakai warna keramik lantai rumah minimalis yang berbeda dengan dinding, namun jangan sampai warna lantai terlihat sangat kontras dengan warna dindingnya.
Untuk itu, pilih saja warna keramik yang terang namun lembut karena warna yang semacam ini sangat cocok untuk rumah minimalis.
Pertimbangkan Motif
Untuk memunculkan efek minimalis pada rumah Anda, pilihlah keramik yang motifnya sederhana. Anda dapat memakai keramik bermotif simple ini untuk ruang utama, kamar tidur, dan juga ruang makan.
Selain itu, untuk desain rumah minimalis, motif keramik yang seirama dengan warna dinding dan juga furniture sangat dianjurkan.
Baca Juga: harga cat besi
Anda juga harus menghindari penggunaan keramik lantai rumah minimalis dengan corak yang terlalu kompleks agar tidak mengurangi kesan minimalis pada rumah Anda.
Pilihlah Keramik Lantai Rumah Minimalis yang Sesuai dengan Kantong Anda
Terakhir namun tidak kalah pentingnya adalah memilih keramik yang sesuai dengan kantong Anda. Sebelum membeli keramik yang akan Anda pasang pada rumah minimalis, sebaiknya pilihlah keramik yang sesuai dengan budget yang Anda miliki agar Anda dapat membeli seluruh keramik dalam satu waktu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyebab Beli Rumah Murah Syaratnya Makin Mudah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan akan ada 102.500 unit rumah murah atau subsidi yang akan dibangun pada tahun 2020. Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo mengatakan pembangunan ratusan ribu unit rumah dikarenakan sesuai dengan anggaran subsidi yang sudah diketok sebesar Rp 11 triliun. Adapun, subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Baca Juga: supermarket bahan bangunan "Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah," kata Wempi saat membuka acara Indonesia Property Expo 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Pemerintah, telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut di antaranya FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka P...

Alasan Pemkot Tangerang Bangun Rumah Murah untuk Pegawai

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Sekda Kota Tangerang Tatang Sutisna dan Ketua Koperasi Satya Karya Dadi Budaeri, melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Koperasi Pegawai Negeri Satya Karya Residence, di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Perumahan itu khusus diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil yang juga anggota Koperasi Satya Karya. Baca Juga: pintu kamar mandi aluminium Perumahan itu merupakan perumahan Korpri (Korps Pegawai Negeri) tahap II yang ditujukan bagi pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang belum memiliki rumah. Mereka mendapat fasilitas kepemilikan rumah dengan harga relatif terjangkau. Walikota berharap dengan pengembangan pembangunan KPN Satya Karya, seluruh warga dapat semakin guyub, rukun dan damai. "Saya titip kepada warga sekitar ke Pak RT, Pak RW dan seluruh pegawai di sini karena kita sama-sama hidup di Kota Tangerang, jadi harus saling gotong royong," ucap Arief, Jumat (29/11/2019). Ia...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...