Langsung ke konten utama

Latar Belakang ESDM dan PLN resmikan 16 proyek kelistrikan di NTB dan NTT

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meresmikan beberapa proyek kelistrikan di NTB dan NTT. Ada sekitar 16 proyek kelistrikan yang sudah dibangun.
Proyek kelistrikan di NTB yang diresmikan adalah PLTMG Sumbawa 50 MW, PLTMG Bima 50 MW, GI 150 kV Empang 20 MVA, GI 70kV/150kV Dompu Extension 60 MVA, GI 70 kV Bima Extension 30 MVA, dan GI 70 kV Bonto Extension, dan Tol Listrik Sumbawa yaitu SUTT 70kV GI Taliwang – PLTU Sumbawa Barat, SUTT 150 kV PLTMG Sumbawa – GI Labuhan, SUTT 150 kV Labuhan – Empang, SUTT 150 kV Empang – Dompu.
Baca Juga: kabel listrik
Sementara proyek kelistrikan di NTT yang diresmikan adalah PLTMG Maumere 40 MW, PLTS Maumere Ropa Ende 2x1 MWp, dan PLTMH Sita-Borong 2x500 kW. “Tentu hadirnya infrastruktur kelistrikan ini akan membuat kelistrikan di NTB dan NTT akan semakin andal,” tutur Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dalam siaran pers, Jumat (26/7).
Pembangkit-pembangkit baru akan meningkatkan kapasitas penyediaan listrik sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Selain itu, dengan beroperasinya Tol Listrik Sumbawa sepanjang 461 kms yang menghubungkan sistem kelistrikan Sumbawa dan Bima menjadi satu sistem interkoneksi Sumbawa-Bima dan pertama dalam Sistem kelistrikan di NTB yang tentunya akan membuat sistem kelistrikan semakin handal dan effisien.
Keseluruhan pembangkit yang baru dioperasikan ini dapat melistriki kurang lebih 286.000 kepala keluarga pelanggan listrik 900 VA. Beroperasinya pembangkit listrik di Nusa Tenggara ini berpotensi mengurangi biaya pokok produksi kurang lebih Rp 18,02 miliar perbulan dibandingkan jika menggunakan PLTD.
Khusus di NTB, hingga bulan Juni 2019, rasio elektrifikasi telah mencapai 97,9%. Beroperasinya infrastruktur-infrastruktur kelistrikan baru ini dapat meningkatkan rasio elektrifikasi mencapai 99% di akhir tahun 2019. Kehadiran infrastruktur kelistrikan juga diharapkan dapat mendorong munculnya bisnis dan industri di Pulau Sumbawa.
Sementara untuk di NTT hingga Juni 2019, rasio elektrifikasi telah mencapai 72% dan ditargetkan dapat mencapai 90% pada akhir tahun 2019. “Kita harus sepakati akhir tahun 2019 untuk NTB mencapai 99%. PLN terus bekerja keras, tentu dibantu Pemerintah Daerah,” ucap Jonan.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN, Djoko Rahardjo Abu Manan optimis rasio elektrifikasi di NTB dan NTT akan mencapai target yang telah ditentukan. “Kami terus bekerja dan optimis bisa mencapai target. Untuk NTB mencapai 99 persen dan NTT 90 persen untuk RE di tahun 2019,” ucap Djoko.
Sambungan Listrik Gratis
Pada kesempatan ini PLN melalui program PLN Peduli memberikan bantuan sambungan listrik gratis kepada 1.000 rumah tangga tidak mampu. Sementara Pemerintah Provinsi NTB juga memberikan hibah berupa sambungan listrik gratis kepada 950 rumah tangga tidak mampu. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan RE di NTB.
“Kami ingin seluruh masyarakat dapat terlistriki, saat ini kami bisa bantu untuk di NTB sendiri ada 1.000 rumah tangga tidak mampu. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat mendorong peningkatan rasio elektrifikasi,” terang Djoko.
Pilihan Redaksi: sambungan pipa PVC
Salah satu penerima bantuan sambungan listrik dari PLN di Dusun Kanar, Desa Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Jatiman menyampaikan terima kasihnya atas bantuan yang telah diberikan oleh PLN.
“Saya sangat bersyukur sekarang bisa menikmati listrik sendiri, jadi tidak bergantung dengan tetangga lagi. Semoga PLN semakin maju,” ujar Jatiman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah ''Kampus Idola'' Lewat Akreditasi Internasional Yang Di Dambakan

Setelah itu Fakultas Tehnologi Industri ada 4 program studi yaitu Tehnik Elektro, Tehnik Mesin, Tehnik Industri serta Tehnik Kimia. Untuk program saatsarjana ada 6 program studi magister (S2) mencakup Pengelolaan Sumberdaya Perairan, Pesisir serta Kelautan, Manajemen, Tehnik Sipil, Pengetahuan Hukum, Arsitektur juga Pendidikan Bhs serta Sastra Indonesia. “Hampir semuanya dari program studi di UBH telah terakreditasi oleh Tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta biasanya mempunyai posisi B. Paling baru, program studi Pendidikan Jasmasi Kesehatan serta Rekreasi yang sudah mempunyai izin th. 2017 kemarin. Lalu mulai sejak th. 2017, UBH telah sukses beroleh Akreditasi Insitusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan nilai akreditasi B, ” tuturnya. Baca Juga:  contoh konflik sosial  Berkenaan dengan cost uang kuliah, Azwar Ananda menyampaikan calon mahasiswa baru UBH th. akademik 2018/2019 sekitar pada Rp5, 5 juta sampai Rp7, 5 juta bergantung dengan program studi p...

Ini Dia Tembang Pertama di Dunia

Jauh sebelumnya negara Suriah dibuat pada 1946, lokasi itu sudah meningkatkan kebiasaan musik yang kaya sepanjang beberapa ribu th.. Agama yang bermacam, sekte, serta etnik yang menetap serta melewati seantero Suriah sepanjang demikian abad—umat Muslim, Kristen, Yahudi, Arab, Assiria, Armenia, serta Kurdi—semuanya berperan pada musik di lokasi ini. Tembang Suriah kuno Pada 1950-an, beberapa arkeolog temukan 29 bagian tanah liat berumur 3. 400 th. didalam satu bilik serupa perpustakaan di Kota Ugarit yang terdapat di pesisir Laut Mediterania. Bagian-bidang segenggaman tangan itu beberapa besar pecah jadi puing, tapi satu diantaranya (yang lalu dimaksud H6), berwujud utuh. Pada bagian itu tercantum lirik-lirik lagu serta di bawahnya dipercaya beberapa pakar jadi contoh not musik paling awal di semua dunia. Perempuan-perempuan Arab yang menampik bungkam Perlawanan bawah tanah ala toko musik bajakan di Arab Saudi Sesudah bioskop, Arab Saudi sediakan pembentukan orkestra serta oper...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...