Langsung ke konten utama

Tak Disangka Panggung Taman Sari Diminta Stop Sementara

Jurusan Arsitektur serta Rencana FT Unsyiah (JAPFT) menyelenggarakan diskusi berkenaan kegunaan ekologis serta ekstrinsik Taman Sari (Bustanus Salatin) Banda Aceh jadi RTH, dan menyoroti pembangunan panggung permanen di area itu, Jumat (27/7) , di Kafe Libri Gedung Perpustakaan Unsyiah. Diskusi itu melahirkan beberapa rujukan, salah satunya memohon Pemko Banda Aceh buat menyetop pembangunan panggung seharga Rp 1. 850. 120. 000 itu.
Baca juga : unsur ekstrinsik

Datang jadi narasumber, Ketua Jurusan Arsitektur serta Rencana FT Unsyiah, Dr Ir Izziah MSc, Kepala Sektor (Kabid) Penyusunan Area Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Rahmatsyah Alam ST MSi, serta Pakar Hukum Administrasi Rencana FH Unsyiah, Dr Yanis Rinaldi SH MHum. Diskusi itu berjalan alot, di mana sejumlah besar peserta diskusi menghendaki Taman Sari dikembalikan fungsinya jadi RTH.

Artikel terkait :Cerita pendek


Dr Ir Izziah MSc mengemukakan, Taman Sari punyai kegunaan khusus ekologis ialah jadi paru-paru kota, area resapan air, serta sisi dari metode jaringan RTH kota Banda Aceh. Menurut dia, kehadiran panggung permanen pun kurang searah dengan usaha memperkokoh citra daerah ‘kota pusaka Banda Aceh’.

Dijelaskan, apabila mau merestorasi cerita lama saat lampau juga sekaligus merevitalisasi daerah, situasi Taman Sari mesti dikembalikan berubah menjadi taman yg luas, asri, serta sejuk. “Bila butuh, kembalikan permainan tradisionil kita disana, ” ujarnya kembali.

Sesaat Kabid Penyusunan Area Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Rahmatsyah Alam, mengemukakan, jadi RTH publik yg strategis di pusat kota, Taman Sari punyai multiperan dalam menyimpan aktivitas sosial budaya serta ekonomi penduduk. Ia memaparkan, pembangunan tetap dapat saja lantaran rasio pada luasan area terjaga serta tak terjaga tetap kira-kira 80 : 20.

Rasio itu tak menyalahi tekhnis penyelenggaraan RTH Publik dalam Permen Nomer 5 tahun 2008, di mana buat taman kota di-isyaratkan 70-80 prosen dari luas area buat area terbuka tiada perkerasan serta vegetasi. “Sisa 20 hingga 30 prosen dibolehkan buat perkerasan serta bangunan partisan kegunaan RTH, ” katanya.

Dan Pakar Hukum Administrasi Rencana FH Unsyiah, Dr Yanis Rinaldi SH MHum mengemukakan, dalam UU Penyusunan Area, tiap-tiap orang punya hak buat paham ide tata area dan mendapat perubahan yg pantas atas kerugian yg muncul gara-gara pelaksanaan pembangunan yg tidak pas dengan ide tata area.

“Hak-hak warga ini bisa di ajukan lewat prosedur advokasi, ialah membuat komunikasi dengan petinggi berotoritas, ” kata Yanis. Diterangkan, warga bisa ajukan tuntutan terhadap petinggi berotoritas di Pengadilan Tata Upaya Negara (PTUN) .

Menyikapi hasil rujukan diskusi JAPFT yg memohon Pemko Banda Aceh buat menyetop pembangunan panggung permanen serta menyelenggarakan uji publik, Plt Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, Ir Gusmeri MT siap mengerjakan rujukan itu apabila dibutuhkan. Tetapi diakui dia sedih apabila ide itu sarat unsur politis.

“Kalau pengin di-test silahkan saja, walaupun saya bingung bagaimana prosedurnya. Saya cuma sedih bila di belakangnya ditunggangi politik. Lantaran di ingatan saya cuma mau Banda Aceh ini bagus, ” kata Gusmeri, serta menyatakan tak pernah mengunjungi diskusi itu. Menurut dia, pembangunan panggung permanen tak kurangi RTH, lantaran dibikin pas diatas landasan panggung yg udah ada.

Tidak hanya itu, susulnya, ada panggung permanen bakal mengirit ongkos sewa panggung yg capai beberapa puluh juta rupiah tiap-tiap ada even. “Sewanya sejauh ini gak murah, beberapa puluh juta rupiah terbuang. Coba berjalan-jalan ke kota beda, pembangunan di Banda Aceh tetap tambah bagus serta teratur, ” katanya.

Berkenaan perkiraan gosip panggung bermuatan politik, kata Gusmeri, hal semacam itu didukung dengan beberapa kenyataan terkait pembangunan di Banda Aceh sekian tahun paling akhir. Ia contohkan, bangunan Museum Digital di muka Kantor DPRK Banda Aceh, yg membatasi pandangan dari Taman Sari ke Masjid Raya Baiturrahman malahan tak diprotes. “Itu yang pasti kurangi RTH serta membatasi pandangan mengapa tak dipermasalahkan? Jadi sehabis saya studi ini unsur politiknya kuat, ” katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah ''Kampus Idola'' Lewat Akreditasi Internasional Yang Di Dambakan

Setelah itu Fakultas Tehnologi Industri ada 4 program studi yaitu Tehnik Elektro, Tehnik Mesin, Tehnik Industri serta Tehnik Kimia. Untuk program saatsarjana ada 6 program studi magister (S2) mencakup Pengelolaan Sumberdaya Perairan, Pesisir serta Kelautan, Manajemen, Tehnik Sipil, Pengetahuan Hukum, Arsitektur juga Pendidikan Bhs serta Sastra Indonesia. “Hampir semuanya dari program studi di UBH telah terakreditasi oleh Tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta biasanya mempunyai posisi B. Paling baru, program studi Pendidikan Jasmasi Kesehatan serta Rekreasi yang sudah mempunyai izin th. 2017 kemarin. Lalu mulai sejak th. 2017, UBH telah sukses beroleh Akreditasi Insitusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan nilai akreditasi B, ” tuturnya. Baca Juga:  contoh konflik sosial  Berkenaan dengan cost uang kuliah, Azwar Ananda menyampaikan calon mahasiswa baru UBH th. akademik 2018/2019 sekitar pada Rp5, 5 juta sampai Rp7, 5 juta bergantung dengan program studi p...

Ini Dia Tembang Pertama di Dunia

Jauh sebelumnya negara Suriah dibuat pada 1946, lokasi itu sudah meningkatkan kebiasaan musik yang kaya sepanjang beberapa ribu th.. Agama yang bermacam, sekte, serta etnik yang menetap serta melewati seantero Suriah sepanjang demikian abad—umat Muslim, Kristen, Yahudi, Arab, Assiria, Armenia, serta Kurdi—semuanya berperan pada musik di lokasi ini. Tembang Suriah kuno Pada 1950-an, beberapa arkeolog temukan 29 bagian tanah liat berumur 3. 400 th. didalam satu bilik serupa perpustakaan di Kota Ugarit yang terdapat di pesisir Laut Mediterania. Bagian-bidang segenggaman tangan itu beberapa besar pecah jadi puing, tapi satu diantaranya (yang lalu dimaksud H6), berwujud utuh. Pada bagian itu tercantum lirik-lirik lagu serta di bawahnya dipercaya beberapa pakar jadi contoh not musik paling awal di semua dunia. Perempuan-perempuan Arab yang menampik bungkam Perlawanan bawah tanah ala toko musik bajakan di Arab Saudi Sesudah bioskop, Arab Saudi sediakan pembentukan orkestra serta oper...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...