Langsung ke konten utama

Inilah Saatnya Momentum Evaluasi Demokrasi

Akhir Juni lalu kita menghelat pesta demokrasi bertopik Pilkada Serentak 2018. Walau tetap tersisa beberapa masalah tehnis, pada umumnya pilkada serentak th. ini nisbi bisa disebutkan sukses. Pasangan calon kepala daerah yang besar kemungkinan jadi pemenang juga selekasnya bisa di ketahui lewat cara kalkulasi cepat (quick count).

Pilkada segera mesti disadari mempunyai dua bagian yang kontradiktif. Pilkada senantiasa berikan keinginan sekaligus juga mendatangkan kecemasan. Dua dasawarsa mulai sejak Reformasi bergulir, bangsa ini nikmati system demokrasi terbuka yang dalam beberapa hal ke arah pada system demokrasi liberal.

Di satu bagian, Reformasi buka peluang terbukanya ruangan umum serta kebebasan pers. Tetapi, di bagian lainnya Reformasi juga sudah membidani lahirnya beberapa masalah akut, dari mulai korupsi di level petinggi daerah hingga menjamurnya politik dinasti. Pilkada serentak th. ini juga tidak terlepas dari dua gosip classic itu.

Seperti kita kenali, beberapa kontestan kepala daerah menyandang status tersangka masalah korupsi. Sesaat beberapa calon yang lain berkaitan dengan politik dinasti.

Jadi pilkada serentak paling besar yang sempat diadakan, ditambah waktu proses yang mendekati pilpres, pilkada th. ini wajar jadikan jadi seperti momentum untuk mengevaluasi sejauh mana demokratisasi kita jalan.

Baca Juga: demokrasi adalah 

Prestasi serta Ironi

Hari-hari mendekati penyelenggaraan pilkada serentak, kita ditempatkan pada beberapa kecemasan. Tekanan politik yang panas mendekati Pilpres 2019 ditambah dengan sentimen jati diri yang dieksploitasi habis-habisan di Pilkada DKI 2017 melahirkan kekhawatiran jika pilkada serentak bakal diwarnai gesekan sosial sama.

Artikel Terkait: pancasila sebagai ideologi negara 

Kita pantas bersukur, kecemasan itu tidak mewujud jadi fakta. Tidak cuma dapat meredam potensi perseteruan, pilkada serentak th. ini dapat hampir sepi dari gosip politik jati diri.

Walau tetap ada usaha untuk memobilisasi massa lewat sentimen jati diri, tetapi gerakannya condong tidak semasif pada Pilkada DKI kemarin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah ''Kampus Idola'' Lewat Akreditasi Internasional Yang Di Dambakan

Setelah itu Fakultas Tehnologi Industri ada 4 program studi yaitu Tehnik Elektro, Tehnik Mesin, Tehnik Industri serta Tehnik Kimia. Untuk program saatsarjana ada 6 program studi magister (S2) mencakup Pengelolaan Sumberdaya Perairan, Pesisir serta Kelautan, Manajemen, Tehnik Sipil, Pengetahuan Hukum, Arsitektur juga Pendidikan Bhs serta Sastra Indonesia. “Hampir semuanya dari program studi di UBH telah terakreditasi oleh Tubuh Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta biasanya mempunyai posisi B. Paling baru, program studi Pendidikan Jasmasi Kesehatan serta Rekreasi yang sudah mempunyai izin th. 2017 kemarin. Lalu mulai sejak th. 2017, UBH telah sukses beroleh Akreditasi Insitusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan nilai akreditasi B, ” tuturnya. Baca Juga:  contoh konflik sosial  Berkenaan dengan cost uang kuliah, Azwar Ananda menyampaikan calon mahasiswa baru UBH th. akademik 2018/2019 sekitar pada Rp5, 5 juta sampai Rp7, 5 juta bergantung dengan program studi p...

Ini Dia Tembang Pertama di Dunia

Jauh sebelumnya negara Suriah dibuat pada 1946, lokasi itu sudah meningkatkan kebiasaan musik yang kaya sepanjang beberapa ribu th.. Agama yang bermacam, sekte, serta etnik yang menetap serta melewati seantero Suriah sepanjang demikian abad—umat Muslim, Kristen, Yahudi, Arab, Assiria, Armenia, serta Kurdi—semuanya berperan pada musik di lokasi ini. Tembang Suriah kuno Pada 1950-an, beberapa arkeolog temukan 29 bagian tanah liat berumur 3. 400 th. didalam satu bilik serupa perpustakaan di Kota Ugarit yang terdapat di pesisir Laut Mediterania. Bagian-bidang segenggaman tangan itu beberapa besar pecah jadi puing, tapi satu diantaranya (yang lalu dimaksud H6), berwujud utuh. Pada bagian itu tercantum lirik-lirik lagu serta di bawahnya dipercaya beberapa pakar jadi contoh not musik paling awal di semua dunia. Perempuan-perempuan Arab yang menampik bungkam Perlawanan bawah tanah ala toko musik bajakan di Arab Saudi Sesudah bioskop, Arab Saudi sediakan pembentukan orkestra serta oper...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...