Langsung ke konten utama

Inilah Kitchen Set Minimalis nan Modern

Dekoruma meluncurkan Dapur Dama, rangkaian perabot kitchen set bergaya minimalis yang menggabungkan estetika interior Jepang dan Skandinavia. Namun, untuk urusan dapur tentu fungsionalitas menjadi hal yang utama.
Untuk itu, Dekoruma menghadirkan teknologi modular dalam proses pembuatan kitchen set ini. Ini membuat kitchen set Dapur Dama dapat memberikan pembagian zona dapur (zoning) dan pemanfaatan area penyimpanan yang maksimal dan tetap terlihat manis dan sleek.
Baca Juga: kitchen set aluminium
“Teknologi modular ini sangat fleksibel, tidak peduli besar-kecilnya dapur yang Anda miliki,” jelas CEO Dekoruma Dimas Harry Priawan. Lebih lanjut ia menjelaskan teknologi ini dan jasa konsultasi dengan desainer interior profesional akan membantu proses perancangan dapur yang efisien. Mulai dari area persiapan, memasak, hingga mencuci, semuanya didesain dengan matang.
Dapur Dama juga menjanjikan proses pembuatan yang cepat mulai dari produksi hingga pemasangan. Jika kitchen set lain membutuhkan waktu hingga delapan minggu, Dekoruma mengklaim Dapur Dama bisa menyelesaikannya hanya dalam empat minggu.
Artikel Terkait: harga seng gelombang
Sebagai bentuk perkenalannya kepada publik, Dekoruma memberikan penawaran khusus untuk Anda sepanjang 30 Agustus-15 September 2019 berupa potongan booking fee sebesar Rp500.000 khusus untuk pembayaran yang dilakukan di Dekoruma Experience Center, Radio Dalam, Jakarta. Anda juga berkesempatan memenangkan doorprize berupa peralatan masak senilai total Rp15.000.000. (SIR). Foto: Dekoruma.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyebab Beli Rumah Murah Syaratnya Makin Mudah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan akan ada 102.500 unit rumah murah atau subsidi yang akan dibangun pada tahun 2020. Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo mengatakan pembangunan ratusan ribu unit rumah dikarenakan sesuai dengan anggaran subsidi yang sudah diketok sebesar Rp 11 triliun. Adapun, subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Baca Juga: supermarket bahan bangunan "Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah," kata Wempi saat membuka acara Indonesia Property Expo 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Pemerintah, telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut di antaranya FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka P...

Alasan Pemkot Tangerang Bangun Rumah Murah untuk Pegawai

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Sekda Kota Tangerang Tatang Sutisna dan Ketua Koperasi Satya Karya Dadi Budaeri, melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Koperasi Pegawai Negeri Satya Karya Residence, di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Perumahan itu khusus diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil yang juga anggota Koperasi Satya Karya. Baca Juga: pintu kamar mandi aluminium Perumahan itu merupakan perumahan Korpri (Korps Pegawai Negeri) tahap II yang ditujukan bagi pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang belum memiliki rumah. Mereka mendapat fasilitas kepemilikan rumah dengan harga relatif terjangkau. Walikota berharap dengan pengembangan pembangunan KPN Satya Karya, seluruh warga dapat semakin guyub, rukun dan damai. "Saya titip kepada warga sekitar ke Pak RT, Pak RW dan seluruh pegawai di sini karena kita sama-sama hidup di Kota Tangerang, jadi harus saling gotong royong," ucap Arief, Jumat (29/11/2019). Ia...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...