Langsung ke konten utama

Korban Listrik Padam Massal, Beli Token Dapat Tambahan Daya

PT PLN (Persero) akan memberikan ganti rugi pada pelanggan yang listriknya padam pada Minggu lalu. Khusus prabayar alias pembelian token, ganti rugi akan diberikan saat pembelian listrik selanjutnya.
Baca Juga: kabel listrik
Kepala Divisi Niaga PLN Yudi Setyo Wicaksono mengatakan, pada pembelian listrik selanjutnya pelanggan akan menerima dua token sekaligus. Token pertama ialah daya yang dibeli dan token kedua ialah daya ganti rugi.
Dengan demikian, pelanggan korban listrik padam massal bakal mendapatkan ganti rugi berupa tambahan daya lebih besar dari uang yang dikeluarkan untuk membeli listrik.
"Kalau yang token, pada saat dia beli token, misal beli Rp 100 ribu, nanti di struk nomor token Rp 100 ribu, 16 digit. Di (bagian) bawahnya ada tertulis nomor token sebagai ganti rugi," ujarnya kepada detikFinance, Selasa (6/8/2019).
Sementara, untuk pelanggan pasca bayar ganti rugi diberikan melalui pengurangan tagihan pada bulan depan atau September. Pemberian ganti rugi ini lebih cepat dari perhitungan normal.
Biasanya, PLN akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk melihat siapa saja yang berhak mendapat ganti rugi. Lantaran, PLN akan menghitung total waktu listrik padam. Jika memenuhi syarat maka pelanggan akan mendapat ganti rugi.
Misal, jika pemadaman terjadi di Agustus maka perhitungan ganti rugi akan masuk di bulan September. Kemudian, pemberian ganti rugi diberikan di bulan Oktober.
"Nanti kita masukan perhitungan billing September dibayarnya Oktober. Pembayarannya berupa pengurangan rekening. Misalnya, dapat ganti rugi Rp 45 ribu, terus pemakaian sebulan Rp 100 ribu ya dibayar Rp 55 ribu. Itu yang pasca," terangnya.
"Untuk case blackout ini akan kita majuin karena sekarang kami sudah tahu mana yang sudah dapat atau tidak. Karena enggak usah nunggu sebulan sudah tahu dapat ganti rugi atau tidak," tambahnya.
Pilihan Redaksi: kusen pintu aluminium
Sementara itu, ungkapnya, besaran ganti rugi diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero). Kemudian, besaran tingkat mutu pelayanan (TMP) diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.
Berdasarkan Permen ESDM Nomor 27, besaran pengurangan tagihan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk pelanggan tarif adjusment (non subsidi) dan tarif non adjusment (subsidi) sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Dia Tembang Pertama di Dunia

Jauh sebelumnya negara Suriah dibuat pada 1946, lokasi itu sudah meningkatkan kebiasaan musik yang kaya sepanjang beberapa ribu th.. Agama yang bermacam, sekte, serta etnik yang menetap serta melewati seantero Suriah sepanjang demikian abad—umat Muslim, Kristen, Yahudi, Arab, Assiria, Armenia, serta Kurdi—semuanya berperan pada musik di lokasi ini. Tembang Suriah kuno Pada 1950-an, beberapa arkeolog temukan 29 bagian tanah liat berumur 3. 400 th. didalam satu bilik serupa perpustakaan di Kota Ugarit yang terdapat di pesisir Laut Mediterania. Bagian-bidang segenggaman tangan itu beberapa besar pecah jadi puing, tapi satu diantaranya (yang lalu dimaksud H6), berwujud utuh. Pada bagian itu tercantum lirik-lirik lagu serta di bawahnya dipercaya beberapa pakar jadi contoh not musik paling awal di semua dunia. Perempuan-perempuan Arab yang menampik bungkam Perlawanan bawah tanah ala toko musik bajakan di Arab Saudi Sesudah bioskop, Arab Saudi sediakan pembentukan orkestra serta oper...

Penyebab Beli Rumah Murah Syaratnya Makin Mudah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan akan ada 102.500 unit rumah murah atau subsidi yang akan dibangun pada tahun 2020. Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo mengatakan pembangunan ratusan ribu unit rumah dikarenakan sesuai dengan anggaran subsidi yang sudah diketok sebesar Rp 11 triliun. Adapun, subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Baca Juga: supermarket bahan bangunan "Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah," kata Wempi saat membuka acara Indonesia Property Expo 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Pemerintah, telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut di antaranya FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka P...

Penyebab Genteng Lengensari Kota Banjar Tinggal Kenangan

Puluhan tempat pembuatan genteng Langensari Kota Banjar kini kondisinya memprihatinkan. Para pengrajin kini sebagian beralih ke pembuatan bata merah dan bekerja di luar kota. Diketahui, di wilayah Kota Banjar yang berlokas di Dusun Sinargalih dan Karangmukti, Desa Langensari sangat dikenal dengan kerajinan gentengnya. Namun, seiring berjalannya waktu dan hadirnya Sport Center Langensari, membuat mereka kelimpungan mencari bahan baku untuk pembuatan genteng Langensari. Ibun, salah satu pengrajin, mengatakan, bahan utama untuk produksi genteng saat ini harganya mahal. Dahulu, kata Ibun, para pengrajin mengambil bahan baku di lokasi yang kini dibangun Sport Center. Lantaran sudah tidak bisa lagi, pengrajin pun harus membeli bahan baku dari luar daerah dengan harga yang mahal. Baca Juga: 5genteng metal pasir “Resiko beli dari luar harganya mahal. Jadi, lebih besar pasak dari pada tiang. Istilahnya begitu kondisi saat ini. Maka wajar sekali bila banyak pengrajin yang sekarang tutup dan b...