Langsung ke konten utama

Begini Cara Mengatasi Tembok Yang Sering Rembes

Menjelang musim hujan, permasalahan yang sering terjadi pada hunian adalah tembok rembes. Penyebab utamanya adalah air hujan terserap oleh pori-pori tembok yang membesar. Jika dibiarkan terlalu lama, tembok rembes ini bisa membuat hunian tidak sehat dan tembok mudah rusak. Cara terbaik untuk mengatasinya adalah menggunakan cat waterproof.
1. Apa itu cat waterproof?
Sesuai dengan namanya, cat waterproof adalah cat anti air. Bahan pelapis yang satu ini umumnya dibuat menggunakan campuran lateks, minyak, serta concrete base yang seratnya dapat mencegah air menembus permukaan benda yang dilapisinya.
Baca Juga: harga cat aquaproof
Tidak hanya tembok, cat waterproof juga seringkali digunakan pada perahu, tangki air, kolam, dan sejumlah benda lain yang rentan terkena air. Cat waterproof membuat air tidak merembes melainkan mengalir ke bawah.
2. Cat waterproof bermanfaat untuk mencegah rembes dan kebocoran
Manfaat utama dari cat waterproof jelas mencegah rembes dan kebocoran. Saat musim hujan datang, bukan tidak mungkin tembok bagian luar hunian terkena air. Jika menggunakan cat rumah biasa, air hujan akan terserap ke tembok dan menembus ke tembok bagian dalam.
Hasilnya cat akan mengelupas atau menggelembung kemudian membuat tembok terlihat jelek. Kalau sudah parah, air yang merembes bisa membuat bagian dalam rumah tergenang.
Artikel Terkait: acrylic
3. Cat waterproof bermanfaat untuk mencegah munculnya jamur
Rembesan air pada tembok akan meningkatkan kelembapan. Akibatnya jamur tumbuh dengan pesat dan tembok jadi lebih cepat rusak. Tidak hanya itu, jamur juga bisa mengancam kesehatan sang penghuni. Dengan cat waterproof, kelembapan tembok bisa terjaga dengan baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyebab Beli Rumah Murah Syaratnya Makin Mudah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan akan ada 102.500 unit rumah murah atau subsidi yang akan dibangun pada tahun 2020. Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo mengatakan pembangunan ratusan ribu unit rumah dikarenakan sesuai dengan anggaran subsidi yang sudah diketok sebesar Rp 11 triliun. Adapun, subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Baca Juga: supermarket bahan bangunan "Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah," kata Wempi saat membuka acara Indonesia Property Expo 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Pemerintah, telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut di antaranya FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka P...

Alasan Pemkot Tangerang Bangun Rumah Murah untuk Pegawai

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Sekda Kota Tangerang Tatang Sutisna dan Ketua Koperasi Satya Karya Dadi Budaeri, melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Koperasi Pegawai Negeri Satya Karya Residence, di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Perumahan itu khusus diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil yang juga anggota Koperasi Satya Karya. Baca Juga: pintu kamar mandi aluminium Perumahan itu merupakan perumahan Korpri (Korps Pegawai Negeri) tahap II yang ditujukan bagi pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang belum memiliki rumah. Mereka mendapat fasilitas kepemilikan rumah dengan harga relatif terjangkau. Walikota berharap dengan pengembangan pembangunan KPN Satya Karya, seluruh warga dapat semakin guyub, rukun dan damai. "Saya titip kepada warga sekitar ke Pak RT, Pak RW dan seluruh pegawai di sini karena kita sama-sama hidup di Kota Tangerang, jadi harus saling gotong royong," ucap Arief, Jumat (29/11/2019). Ia...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...