Langsung ke konten utama

Perhatikan Aspek Fisik dan Pola Pikir saat Belajar

86 Sekolah Basic (SD) serta Menegah Pertama (SMP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kekurangan guru mata pelajaran.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Yusril Damopolii menjelaskan, memang tetap butuh guru mata pelajaran 129 orang.

Biarpun udah ada lulusan CPNS serta pengangkatan guru kontrak, tetapi Boltim, tetap kekurangan guru mata pelajaran.

Baca Juga: Contoh teks deskripsi

" Guru CPNS yg lulus 173 orang serta kontrak 37 orang. Kami berupaya tempatkan serta menebar sesuai dengan jumlahnya murid di sekolah, " tutur Yusril Damopolii terhadap Tribunmanado. co. id, Selasa (22/1/2019) .

Artikel Terkait: paragraf adalah

Ujarnya, waktu itu mengajukan ke Tubuh Kepegawaian Daerah (BKD) , buat guru 402, tetapi cuma di terima 173, jadi memang tetap kekurangan guru. Jumlahnya tenaga guru di Bolaang Mongondow Timur, baik PNS atau kontrak sejumlah 772 guru.

Kepala Sekolah SMP Stap Molobog, Abdul Malik Hatam menjelaskan, tetap kekurangan guru mata pelajaran seperti matematika, mulok, seni budaya serta Bahasa Indonesia.

" Kami berinisiatif, satu guru yang wajib mengajar dua mata pelajaran, supaya proses belajar mengajar masih berjalan baik, " tutur Abdul Malik Hatam.

Dia mengimbuhkan, belumlah juga tahu, jumlahnya guru yg di terima pada CPNS tahun 2018. Semoga sesuai dengan saran yg dimasukan ke dinas Pendidikan Boltim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyebab Beli Rumah Murah Syaratnya Makin Mudah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan akan ada 102.500 unit rumah murah atau subsidi yang akan dibangun pada tahun 2020. Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo mengatakan pembangunan ratusan ribu unit rumah dikarenakan sesuai dengan anggaran subsidi yang sudah diketok sebesar Rp 11 triliun. Adapun, subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Baca Juga: supermarket bahan bangunan "Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah," kata Wempi saat membuka acara Indonesia Property Expo 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Pemerintah, telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut di antaranya FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka P...

Alasan Pemkot Tangerang Bangun Rumah Murah untuk Pegawai

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Sekda Kota Tangerang Tatang Sutisna dan Ketua Koperasi Satya Karya Dadi Budaeri, melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Koperasi Pegawai Negeri Satya Karya Residence, di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Perumahan itu khusus diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil yang juga anggota Koperasi Satya Karya. Baca Juga: pintu kamar mandi aluminium Perumahan itu merupakan perumahan Korpri (Korps Pegawai Negeri) tahap II yang ditujukan bagi pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang belum memiliki rumah. Mereka mendapat fasilitas kepemilikan rumah dengan harga relatif terjangkau. Walikota berharap dengan pengembangan pembangunan KPN Satya Karya, seluruh warga dapat semakin guyub, rukun dan damai. "Saya titip kepada warga sekitar ke Pak RT, Pak RW dan seluruh pegawai di sini karena kita sama-sama hidup di Kota Tangerang, jadi harus saling gotong royong," ucap Arief, Jumat (29/11/2019). Ia...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...