Langsung ke konten utama

Beginilah Pembelajaran Bisnis Online Untuk Pemula

Perubahan digital membuat usaha daring alias e-commerce semakin digemari penduduk. Sayangnya, tindakan jual-beli dalam dunia maya itu tidak digunakan pemerintah melalui pengenaan pajak. Walau sebenarnya, kekuatan pajak usaha daring ditaksir sampai sekitar Rp15 triliun.

Menurut Vice Chair Free Trade Ruang (FTA) Komite di Kamar Dagang serta Industri (Kadin) Indonesia Shanti Ramchand Shamdasani, pemerintah mesti mengendalikan pengumpulan pajak usaha daring melalui undang-undang. Lewat undang-undang, ia meyakini pajak di usaha daring dapat disatukan dengan optimal.

"Pemerintah mesti pas mengoleksi serta menghimpun pajak e-commerce. Sebab transaksinya besar, jadi mesti difasilitasi dengan undang-undang yang kuat. Undang-undangnya harus juga sistematis serta dengan proses yang pasti," tutur Shanti dalam diskusi Research Center Alat Grup di Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Oktober 2018.

Karena membuat undang-undang perlu waktu lama, katanya, pengenaan pajak dapat dikerjakan lewat cara lainnya. Diantaranya dengan masukkan pengenaan pajak dalam kesepakatan bilateral. Karena, Shanti katakan, usaha daring tidak cuma dikerjakan oleh pedagang dari satu negara. Banyak pedagang dari beberapa negara lainnya turut menjual barang dagangannya di usaha daring.

Baca Juga: contoh media pembelajaran

"Bagaimana kita kenakan pajak jika yang jualan itu orangnya berada di Australia contohnya? Karena itu ini dapat juga dimasukkan ke perjanjian-perjanjian bilateral," paparnya.

Baca Juga: belajar adalah

Pengenaan pajak usaha daring dalam kesepakatan bilateral ikut jadi usaha di dalam penggodokan undang-undang e-commerce.

Artikel Terkait: motivasi belajar

"Sekalian menanti undang-undang ini jadi, kita dapat masukkan ini ke perjanjian-perjanjian bilateral jika jika ada penjualan-penjualan spesifik dapat kita gunakan pajak," katanya.

Akan tetapi, pengenaan pajak usaha daring mesti memberi perasaan aman buat beberapa entrepreneur. Jumlahnya pajak yang perlu dibayarkan oleh entrepreneur harus juga transparan.

"Bayar pajak e-commerce mesti transparan serta jelas. Jumlahnya penjualan berapakah serta pajak yang dipakai berapakah, itu mesti transparan," pungkas Shanti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyebab Beli Rumah Murah Syaratnya Makin Mudah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan akan ada 102.500 unit rumah murah atau subsidi yang akan dibangun pada tahun 2020. Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo mengatakan pembangunan ratusan ribu unit rumah dikarenakan sesuai dengan anggaran subsidi yang sudah diketok sebesar Rp 11 triliun. Adapun, subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Baca Juga: supermarket bahan bangunan "Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah," kata Wempi saat membuka acara Indonesia Property Expo 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Pemerintah, telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut di antaranya FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka P...

Alasan Pemkot Tangerang Bangun Rumah Murah untuk Pegawai

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Sekda Kota Tangerang Tatang Sutisna dan Ketua Koperasi Satya Karya Dadi Budaeri, melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Koperasi Pegawai Negeri Satya Karya Residence, di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Perumahan itu khusus diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil yang juga anggota Koperasi Satya Karya. Baca Juga: pintu kamar mandi aluminium Perumahan itu merupakan perumahan Korpri (Korps Pegawai Negeri) tahap II yang ditujukan bagi pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang belum memiliki rumah. Mereka mendapat fasilitas kepemilikan rumah dengan harga relatif terjangkau. Walikota berharap dengan pengembangan pembangunan KPN Satya Karya, seluruh warga dapat semakin guyub, rukun dan damai. "Saya titip kepada warga sekitar ke Pak RT, Pak RW dan seluruh pegawai di sini karena kita sama-sama hidup di Kota Tangerang, jadi harus saling gotong royong," ucap Arief, Jumat (29/11/2019). Ia...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...