Langsung ke konten utama

Seminar Nasional Bioteknologi Perubahan Iklim UKDW

Fakultas Bioteknologi Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) menyelenggarakan seminar nasional perubahan iklim dengan tema Climate Change : Global Threat and How to Solve Them. Seminar ini diadakan sebagai bentuk keprihatinan dan partisipasi Fakultas Bioteknologi UKDW dalam upaya mitigasi dan penyusunan startegi adaptasi perubahan iklim.

Baca Juga: pengertian bioteknologi  

Seminar Nasional tersebut digelar di Auditorium Koinonia UKDW, dan dibuka oleh Lucky O. Prakoso, sebagai ketua panitia seminar. Seminar ini diikuti lebih dari 230 orang peserta, terdiri dari mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi.

Baca Juga: pengertian lingkungan

UAI Kaji Wacana Pencabutan Ijazah Bagi Koruptor. UAI Gandeng ICW Beri Kuliah Tambahan Antikorupsi. Bangun Mental Antikorupsi Sejak Mahasiswa Baru Sampai Lulus
BrandconnectTak Perlu Diet Ketat, Minum Kopi Juga Sanggup Turunkan Berat Badan
Pelaksanaan seminar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kepedulian serta tumbuhnya gerakan di kalangan mahasiswa agar secara kolaboratif terlibat dalam program mitigasi perubahan iklim.

Artikel Terkait: gambar pencemaran udara 

Dalam seminar nasional perubahan iklim ini, dihadirkan pembicara kunci yaitu Wahyudi Wardoyo, Senior Advisor The Nature Conrservancy Indonesia, sekaligus penasihat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dalam paparannya disampaikan, bahwa perubahan Iklim sudah menjadi keniscayaan, Indonesia, termasuk negara yang sangat rentan (vulnerable). Indonesia sebagai negara mega biodiversitysangat merasakan dampak nyata perubahan iklim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyebab Beli Rumah Murah Syaratnya Makin Mudah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan akan ada 102.500 unit rumah murah atau subsidi yang akan dibangun pada tahun 2020. Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo mengatakan pembangunan ratusan ribu unit rumah dikarenakan sesuai dengan anggaran subsidi yang sudah diketok sebesar Rp 11 triliun. Adapun, subsidi perumahan dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Baca Juga: supermarket bahan bangunan "Dalam kesempatan ini, kami sampaikan bahwa pada tahun 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah," kata Wempi saat membuka acara Indonesia Property Expo 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Sabtu (16/11/2019). Pemerintah, telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan tersebut di antaranya FLPP, Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka P...

Alasan Pemkot Tangerang Bangun Rumah Murah untuk Pegawai

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Sekda Kota Tangerang Tatang Sutisna dan Ketua Koperasi Satya Karya Dadi Budaeri, melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Koperasi Pegawai Negeri Satya Karya Residence, di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Perumahan itu khusus diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil yang juga anggota Koperasi Satya Karya. Baca Juga: pintu kamar mandi aluminium Perumahan itu merupakan perumahan Korpri (Korps Pegawai Negeri) tahap II yang ditujukan bagi pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang belum memiliki rumah. Mereka mendapat fasilitas kepemilikan rumah dengan harga relatif terjangkau. Walikota berharap dengan pengembangan pembangunan KPN Satya Karya, seluruh warga dapat semakin guyub, rukun dan damai. "Saya titip kepada warga sekitar ke Pak RT, Pak RW dan seluruh pegawai di sini karena kita sama-sama hidup di Kota Tangerang, jadi harus saling gotong royong," ucap Arief, Jumat (29/11/2019). Ia...

Inilah Aturan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Presiden Joko Widodo pada 20 November 2019 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tenatang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. PP ini untuk melaksanakan Pasal 66 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini. Baca Juga: dispenser miyako Ditegaskan dalam PP ini, dalam melakukan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip: a. iktikad baik; b. kehati-hatian; c. transparansi; d. keterpercayaan; e. akuntabilitas;f. keseimbangan; dan g. adil dan sehat. PMSE, menurut PP ini, dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha, Konsumen,Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak. Menurut PP ini, Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Ko...